SAYUTI MELIK
Mohamad Ibnu Sayuti atau yang lebih dikenal sebagai Sayuti
Melik, dicatat dalam sejarah Indonesia sebagai pengetik naskah
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Dia adalah suami dari Soerastri Karma Trimurti,
seorang wartawati dan aktifis perempuan di jaman pergerakan dan jaman setelah
kemerdekaan. Dilahirkan pada tanggal 22 November 1908, anak dari Abdul Mu'in
alias Partoprawito, bekel jajar atau kepala desa di Sleman, Yogyakarta. Sedang
ibunya bernama Sumilah. Pendidikan dimulai dari Sekolah Ongko Loro (Setingkat
SD) di desa Srowolan, sampai kelas IV dan diteruskan sampai mendapat Ijazah di
Yogyakarta.
Nasionalisme sudah sejak kecil ditanamkan oleh ayahnya kepada
Sayuti kecil. Ketika itu ayahnya menentang kebijaksanaan pemerintah Belanda
yang menggunakan sawahnya untuk ditanami tembakau.
Ketika belajar di sekolah guru di Solo,
1920, ia belajar nasionalisme dari guru sejarahnya yang berkebangsaan Belanda, H.A. Zurink. Pada usia
belasan tahun itu, ia sudah tertarik membaca majalah Islam Bergerak
pimpinan K.H. Misbach di Kauman, Solo, ulama yang berhaluan kiri. Ketika itu
banyak orang, termasuk tokoh Islam, memandang Marxisme sebagai ideologi perjuangan untuk
menentang penjajahan. Dari Kiai Misbach ia belajar Marxisme. Perkenalannya yang pertama dengan Bung Karno terjadi di Bandung pada 1926.
Tulisan-tulisannya
mengenai politik menyebabkan ia ditahan berkali-kali oleh Belanda. Pada tahun
1926 ditangkap Belanda karena dituduh membantu PKI dan selanjutnya dibuang ke Boven Digul (1927-1933). Tahun 1936 ditangkap Inggris, dipenjara di Singapura selama setahun. Setelah diusir dari
wilayah Inggris ditangkap kembali oleh Belanda dan dibawa ke Jakarta,
dimasukkan sel di Gang Tengah (1937-1938).
Sepulangnya
dari pembuangan, Sayuti berjumpa dengan SK Trimurti, dan terlibat dalam
berbagai kegiatan pergerakan secara bersama. Akhirnya pada 19 Juli 1938 mereka
menikah.
Pada tahun
itu juga Mereka mendirikan koran Pesat di Semarang yang terbit tiga kali seminggu
dengan tiras 2 ribu eksemplar. Karena penghasilannya masih kecil, pasangan
suami-istri itu terpaksa melakukan berbagai pekerjaan, dari redaksi hingga
urusan percetakan, dari distribusi dan penjualan hingga langganan.
Trimurti dan
Sayuti Melik bergiliran masuk keluar penjara akibat tulisan mereka mengkritik
tajam pemerintah Hindia Belanda. Sayuti sebagai bekas tahanan politik yang
dibuang ke Boven Digul selalu dimata-matai dinas intel Belanda (PID).
Pada jaman
pendudukan Jepang, Maret 1942 koran Pesat diberedel Japan, Trimurti ditangkap Kempetai, Jepang juga mencurigai Sayuti
sebagai orang komunis.
Pada 9 Maret 1943, diresmikan berdirinya Putera (Pusat Tenaga Rakyat) dipimpin “Empat
Sekawan” Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantara,
dan Kiai Mas Mansoer. Saat itu Soekarno meminta
pemerintah Jepang membebaskan Trimurti, lalu membawanya ke Jakarta untuk
bekerja di Putera, dan kemudian di Djawa Hookoo Kai, Himpunan Kebaktian Rakyat
Seluruh Jawa. Dan lalu
Trimurti dan Sayuti Melik dapat hidup relatif tenteram. Sayuti terus berada di
sisi Bung Karno
Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI)
dibentuk 7 Agustus 1945 dan diketuai oleh Ir. Soekarno, menggantikan Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibubarkan cepat. Anggota awalnya adalah
21 orang. Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 orang
termasuk didalamnya Sayuti Melik.
Sayuti Melik
termasuk dalam kelompok Menteng 31, yang berperan dalam penculikan
Sukarno dan Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945 (Peristiwa Rengasdengklok). Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana, bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, membawa Soekarno
(bersama Fatmawati
dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan
Hatta, ke Rengasdengklok.
Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh
Jepang
Di sini,
mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang
telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda,
Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad
Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta maka
diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka
menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad
Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru
memproklamasikan kemerdekaanKonsep naskah proklamasi
disusun oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Subardjo di rumah Laksamana Muda Maeda. Wakil para pemuda, Sukarni dan
Sayuti Melik. Masing-masing sebagai pembantu Bung Hatta dan Bung Karno, ikut
menyaksikan peristiwa tersebut. Setelah selesai, dinihari 17 Agustus 1945,
konsep naskah proklamasi itu dibacakan di hadapan para hadirin. Namun, para
pemuda menolaknya. Naskah proklamasi itu dianggap seperti dibuat oleh Jepang.
Dalam suasana tegang itu, Sayuti memberi gagasan, yakni agar
teks proklamasi ditandatangani Bung Karno dan Bung Hatta saja, atas nama bangsa
Indonesia. Usulnya diterima
dan Bung Karno pun segera memerintahkan Sayuti untuk mengetiknya. Ia mengubah
kalimat "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa
Indonesia".
Setelah
Indonesia Merdeka ia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Pada tahun 1946 atas
perintah Mr. Amir Syarifudin, ia ditangkap oleh Pemerintah RI karena dianggap sebagai orang dekat Persatuan
Perjuangan serta dianggap bersekongkol dan turut terlibat dalam
"Peristiwa 3 Juli 1946. Setelah diperiksa oleh Mahkamah Tentara, ia
dinyatakan tidak bersalah. Ketika terjadi Agresi Militer Belanda II, ia ditangkap Belanda dan dipenjarakan di Ambarawa. Ia dibebaskan setelah selesai KMB. Tahun 1950 ia diangkat menjadi
anggota MPRS dan DPR-GR sebagai Wakil dari Angkatan '45 dan menjadi Wakil
Cendekiawan
Sebenarnya
Sayuti dikenal sebagai pendukung Sukarno. Namun, ketika Bung Karno berkuasa,
Sayuti justru tak "terpakai". Dalam suasana gencar-gencarnya
memasyarakatkan Nasakom, dialah orang yang berani menentang gagasan Nasakom (nasionalisme, agama, komunisme).
Ia mengusulkan mengganti Nasakom menjadi Nasasos, dengan mengganti unsur
"kom" menjadi "sos" (sosialisme). Ia juga menentang
pengangkatan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS. Tulisannya, Belajar
Memahami Sukarnoisme dimuat di sekitar 50 koran dan majalah dan kemudian
dilarang. Artikel bersambung itu menjelaskan perbedaan Marhaenisme ajaran Bung Karno dan Marxisme-Leninisme doktrin PKI. Ketika itu Sayuti melihat PKI
hendak membonceng kharisma Bung Karno.
Setelah Orde Baru nama Sayuti berkibar lagi di kancah
politik. Ia menjadi anggota DPR/MPR, mewakili Golkar hasil Pemilu 1971 dan Pemilu 1977.
Sayuti Melik
meninggal pada tanggal 27 Februari 1989 setelah setahun sakit, dan dimakamkan
di TMP Kalibata
Sayuti Melik menerima Bintang Mahaputra Tingkat V (1961) dari
Presiden Soekarno dan Bintang
Mahaputra Adipradana (II) dari Presiden Soeharto (1973).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar